Hukum Manusia Menikah Dengan Jin Islam
Apa itu Jin?
Jin di ambil dari bahasa arab yang artinya "yang tersembunyi". Jin adalah waladu iblis (keturunan iblis). Manusia adalah waladu ibnu adam (keturunan kanjeng nabi adam).
Waladu Iblis dan Ibnu Adam Terbagi 2 Golongan :
- yang ta'at disebut muslim
- yang membangkang disebut setan (kuffur/kafir).
Kita juga mengenal jin muslim dan jin kafir. gak ada istilah setan muslim dan setan kafir. Karena setan itu adalah sifat yang artinya jauh dari rahmat Tuhan atau yang terbakar. Jadi manusia pun kalo membangkang harusnya disebut setan juga hehehe.
Cobalah kita pahami !! Setiap nash didalam Al-Qur'an, kata manusia slalu disandingkan dengan jin, tidak disandingkan dengan setan atau iblis.
Contoh :Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzarriyat: 56)
Dari (golongan) jin dan manusia. (QS. An-nas: 5)
Bisakah Jin berinteraksi dengan Manusia ?
Ruh manusia yang bergentayangan itu bersifat transfaran/ghoib. bagi yang sudah terbuka mata hati dan batinnya, akan terlihat seperti kita melihat Televisi. Sedangkan para jin bersifat bisa memadatkan diri, sehingga bisa menggerakan suatu benda.
Baca Juga : Konteks Zina, Tuduhan Zina Dan Zina Di Paksa
Apakah bisa terjadi perkawinan Jin dan Manusia?
Bisa saja terjadi.Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang membatasi pandangan, yang tidak pernah disentuh oleh manusia maupun jin sebelumnya. (QS. Ar-Rohman: 56)
Allah SWT telah menyediakan bidadari cantik yang tak pernah tersentuh baik oleh jin maupun manusia. Surat Ar-Rohman Ayat 56 diturunkan untuk mereka berdua yakni (manusia dan jin).
Contohnya; Nabi Sulaiman yang menikah dengan anak dari perkawinan jin dan manusia yaitu RATU BILQIS. dan Raden Aria Wiratanu Datar atau Eyang Dalem Cikundul-Cianjur juga dari salah satu istrinya ada yang dari makhluk jin. Katanya wanita di alam jin cantik-cantik loh. Apakah kalian ada yang tertarik?
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam!” Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Dia adalah dari (golongan) jin, maka dia mendurhakai perintah Tuhannya. Pantaskah kamu menjadikan dia dan keturunannya sebagai pemimpin selain Aku, padahal mereka adalah musuhmu? Sangat buruklah (Iblis itu) sebagai pengganti (Allah) bagi orang yang dzalim. (QS> Al-Kahfi: 50)
Ayat diatas menunjukan bahwa jin juga melakukan pernikahan demi memperoleh keturunan. "Amma ikhtilaful jinsi kal adamiyi ma'al jinni falaisa sababan littahrim alal mu'tamad fatashihu munakahatun kullin walau ala ghoiri shurotil adamiyi."Artinya : Intinya mah boleh/sah pernikahan Manusia dengan Jin.
Bagaimana? apakah kalian tertarik menikah dengan jin? kalo kalian gak laku-laku dengan manusia, ya bolehlah coba lamar dengan jin hehehe. Tapi kalau gak sanggup mah mending jangan! lebih baik menikahi sesama manusia saja, toh manusia masih banyak kok, saya mah hanya menjelaskan hukumnya saja. Lagian juga repot kalau nikah dengan jin, ngasih makannya juga make apaan, gak suka nasi kayanya.
Manusia mempunyai kapasitas yang sama dengan jin dalam kapasitas kehambaan. Allah SWT menganjurkan saling menyayangi sesama makhluknya, saling tolong menolong dengan sesama, tak ada salahnya saling tolong juga dengan para malaikat, jin, binatang, tumbuhan, dan lain-lain. Selagi masih tidak menyembah kepada selain Allah SWT dalam koridor Alal Birri Wattaqwa.
Berdo'a dan menyembahlah hanya kepada Allah SWT dan tetap saling menyayangi sesama makhluk Allah SWT.
Wallahu A'lam