Kajian Balaghah Sabda Nabi

Balaghah Sabda Nabi

Sabda Nabi SAW

قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم: «إن الماء طهور لا ينجسه شيء

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya air tersebut bisa mensucikan, tidak ada sesuatupun yang menajiskannya.

Penjelasan

Lafadz inna adalah harf ta’kid (kata penegas), cukup diterjemahkan sesungguhnya.

Alif lam pada lafadz الماء adalah alif lam ‘ahdiyyah sehingga lebih tepat diterjemahkan tersebut karena air yang disebut Nabi adalah air tertentu yang telah disebutkan sebelumnya.

Patut diketahui, bahwa sabda Nabi ini adalah jawaban sebuah pertanyaan. Beliau ditanya tentang status kesucian air tertentu, lalu beliau menjawab bahwa air tersebut mensucikan.

Baca Juga : Ternyata Rasulullah Juga Pernah Marah

Lafadz thohur bermakna muthohhir/ sesuatu yang mensucikan.

Lafadz yunajjisu adalah fi’il mudhori’ yang berasal dari kata najjasa. Arti najjasa adalah membuat jadi najis.

Dalam kajian shorof, wazan fa’-‘ala (dengan mentasydidkan ‘ain) di antara maknanya adalah menisbatkan sesuatu pada asal kata.

Jadi, jika dikatakan najjasa, maka maknanya adalah menisbatkan sesuatu pada najasah/najis. Dengan kata lain, najjasa bisa diartikan menajiskan/ membuat menjadi najis.

Dengan demikian secara keseluruhan pemaknaan lafadz hadits Nabi adalah: “Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya air tersebut bisa mensucikan, tidak ada sesuatupun yang menajiskannya.” Pada titik ini, ada sedikit unsur balaghoh dalam hadits Nabi ini yang menarik dikaji, yakni penggunaan lafadz inna.

Dalam bahasa Arab, jika seseorang berbicara kepada orang lain, maka secara umum orang yang diajak bicara (mukhothob) itu bisa dibagi menjadi tiga:

1. Orang yang kosong informasi (خالي الذهن)

Jika mukhothob seperti ini kondisinya, maka ucapan yang disampaikan kepadanya cukup ucapan biasa tanpa perlu ta’kid (penekanan). Misalnya kita ingin memberi informasi bahwa zaid berada di pasar, maka cukup kita katakan:

زيد في السوق

“zaid di pasar”.

2. Orang yang ragu-ragu (متردد)

Jika mukhothob seperti ini kondisinya, maka ucapan yang disampaikan kepadanya perlu diberi ta’kid (penekanan/penegas). Misalnya kita ingin memberi informasi bahwa zaid berada di pasar, maka kita bisa mengatakan:

إن زيدا في السوق

“Sesungguhnya zaid di pasar”.

3. Orang yang ingkar (منكر)

Jika mukhothob seperti ini kondisinya, maka ucapan yang disampaikan kepadanya tidak cukup hanya diberi ta’kid (penekanan/penegas), namun perlu juga disertai dengan sumpah. Misalnya kita ingin memberi informasi bahwa zaid berada di pasar, maka kita bisa mengatakan :

والله إن زيدا في السوق

“Demi Allah, sesungguhnya zaid di pasar”.

Kesimpulan

Atas dasar ini bisa disimpulkan, Rasulullah ﷺ menjawab dengan disertai penegas:

قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم: «إن الماء طهور لا ينجسه شيء

“Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya air tersebut bisa mensucikan, tidak ada sesuatupun yang menajiskannya.”

Hal ini bermakna bahwa orang yang bertanya kepada beliau dalam kondisi seolah-olah ragu dan ingin kepastian terkait dengan status air yang ditanyakan.

Wallahu A'lam

Next Post Previous Post